Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) lewat program Bantuan Hukum Berjalan (BHB) wilayah Kecamatan Palu Barat, akan memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum. Tiga Advokat LBH Sulteng yang akan memberikan layanan adalah Arena Jaya Parampasi, SH, Amerullah, SH dan Abdul Rahman, SH. Hal tersebut tergambar dari Pembukaan kegiatan Bantuan Hukum Berjalan di Aula Kantor Kelurahan Siranindi pada Senin 27/9.
Dalam Pembukaan BHB tersebut yang dihadiri oleh Perwakilan Lurah, RT/RW, Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat, Hirsam Gustiawan, SH sebagai ketua panitia BHB menyampaikan kegiatan BHB kecamatan Palu Barat dengan memilih Kantor Kelurahan Siranindi sebagai pos pembukaan karena letaknya yang strategis berada di pusat Kota Palu dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat dalam wilayah Kecamatan Palu Barat.
"Pembukaan BHB Kecamatan Palu Barat di Kantor Lurah Siranindi ini, sesuai dengan hasil Analisis kami berdasarkan Survey permasalahan hukum di Kecamatan Palu Barat yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 September 2010".Sementara itu, Direktur LBH Sulteng Ahmar Wellang, SH menyampaikan kegiatan BHB ini akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 September 2010.
“Untuk formal program kegiatan ini akan dilaksanakan 27-29 September 2010, tetapi secara umum LBH Sulteng siap memberikan layanan konsultasi hukum diluar waktu tersebut, dengan masyarakat datang langsung ke Kantor LBH Sulteng di Jalan Jambu No.12 Palu” jelas Ahmar.
Kegiatan BHB wilayah Palu Barat dibuka secara resmi oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Barat, IPTU Andy Saiful Arif, SH dengan menekankan peran Polri di masyarakat yang telah berubah seiring era demokrasi dan perubahan Polri sebagai pelayan masyarakat.
selengkapnya